Banjarmasin, 15 Oktober 2025 – Dalam upaya meningkatkan pelayanan sosial kepada masyarakat, Dinas Sosial Kota Banjarmasin telah resmi membuka Pelayanan PUSKESOS–SLRT (Pusat Kesejahteraan Sosial – Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu) di 43 kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Banjarmasin.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin untuk memperkuat sistem pelayanan sosial yang cepat, tepat, dan terpadu. Melalui PUSKESOS–SLRT, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aduan atau kebutuhan terkait kesejahteraan sosial seperti bantuan sosial, layanan disabilitas, penanganan kemiskinan, dan layanan lainnya.
Pelayanan ini kini tersedia di seluruh kecamatan, yaitu:
Banjarmasin Barat: Basirih, Belitung Utara, Kuin Cerucuk, Kuin Selatan, Telawang, dan Teluk Tiram.
Banjarmasin Tengah: Gadang, Kelayan Luar, Melayu, Pasar Lama, Pekapuran Laut, Seberang Mesjid, dan Teluk Dalam.
Banjarmasin Selatan: Basirih Selatan, Kelayan Barat, Kelayan Dalam, Kelayan Selatan, Kelayan Tengah, Kelayan Timur, Mantuil, Murung Raya, Pekauman, Pemurus Baru, Pemurus Dalam, dan Tanjung Pagar.
Banjarmasin Utara: Alalak Tengah, Alalak Selatan, Alalak Utara, Kuin Utara, Pangeran, Sungai Andai, Sungai Jingah, Sungai Miai, dan Surgi Mufti.
Banjarmasin Timur: Banua Anyar, Karang Mekar, Kebun Bunga, Kuripan, Pekapuran Raya, Pemurus Luar, Pengambangan, Sungai Bilu, dan Sungai Lulut.
Pelayanan dibuka setiap hari Senin hingga Kamis pukul 08.00–12.00 WITA dan hari Jumat pukul 08.00–11.00 WITA.
Dengan adanya PUSKESOS–SLRT di setiap kelurahan, diharapkan masyarakat Banjarmasin dapat lebih mudah mendapatkan layanan sosial dan bantuan yang sesuai dengan kebutuhannya tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Sosial.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan WhatsApp Dinas Sosial Kota Banjarmasin di nomor 0887-4360-59071.
#BanjarmasinMajuSejahtera
#DinsosTerbaik
#SLRTBanjarmasin