DS
@dinsoskotabjm
Dinas Sosial Kota Banjarmasin
❤️ 💬 ↗
@dinsoskotabjm
Rabu, 14 Oktober 2026 — Dinas Sosial Kota Banjarmasin mengikuti kegiatan Diseminasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak yang bertempat di Aula BKPSDM Banjarmasin.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan Kota Banjarmasin yang ramah, aman, dan layak bagi anak. Melalui diseminasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memperkuat komitmen serta peran aktif dalam pemenuhan hak anak, perlindungan anak, dan pencegahan berbagai bentuk kekerasan maupun diskriminasi terhadap anak.
Dinas Sosial Kota Banjarmasin terus mendukung upaya mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak demi terciptanya generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
❤️ DINAS SOSIAL KOTA BANJARMASIN
MELAYANI DENGAN HATI
Handal, Adil, Tanggung Jawab, dan Ikhlas
@m_yamin_hr
@hj.ananda
@sekda.banjarmasin
@hjnelilistriani_official
@nlistriani
@om_te_bjm6_tonymas
@ayu_nourmazarie
@pemko_banjarmasin
Lihat Postingan Instagram