Sebanyak 561 penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Banjarmasin mengajukan sanggahan setelah terindikasi terlibat aktivitas Judi Online (Judol).

DS
@dinsoskotabjm Dinas Sosial Kota Banjarmasin
Postingan Instagram Dinas Sosial Kota Banjarmasin
❤️   💬   ↗
@dinsoskotabjm Sebanyak 561 penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Banjarmasin mengajukan sanggahan setelah terindikasi terlibat aktivitas Judi Online (Judol). Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari, mengungkapkan bahwa warga yang mengajukan sanggah tersebut rata-rata merasa tidak pernah bermain ataupun terlibat dalam aktivitas judol. Sebagian besar menduga ada kemungkinan terjadinya penyalahgunaan data pribadi mereka oleh pihak lain. Sanggahan ini diajukan agar hak bantuan sosial seperti PKH maupun BPNT mereka yang sempat ditangguhkan oleh sistem pusat bisa dipulihkan kembali setelah melalui proses verifikasi lanjutan. Untuk melihat berita lebih lanjut, silakan buka artikel lengkapnya di : https://kalimantanpost.com/2026/09/tak-pernah-main-judol-tapi-masuk-data-561-penerima-bansos-banjarmasin-ajukan-sanggahan/ Banjarmasin Maju Sejahtera Dinas Sosial Melayani dengan Hati ❤️ @m_yamin_hr @hj.ananda @sekda.banjarmasin @nlistriani @om_te_dlhbanjarmasin_tonymas @ayu_nourmazarie @pemko_banjarmasin
Lihat Postingan Instagram

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Services