𝗧𝗘𝗥𝗜𝗡𝗗𝗜𝗞𝗔𝗦𝗜 𝗝𝗨𝗗𝗜 𝗢𝗡𝗟𝗜𝗡𝗘, 𝗕𝗔𝗡𝗦𝗢𝗦 𝗗𝗔𝗣𝗔𝗧 𝗗𝗜𝗛𝗘𝗡𝗧𝗜𝗞𝗔𝗡

DS
@dinsoskotabjm Dinas Sosial Kota Banjarmasin
Postingan Instagram Dinas Sosial Kota Banjarmasin
❤️   💬   ↗
@dinsoskotabjm 𝗧𝗘𝗥𝗜𝗡𝗗𝗜𝗞𝗔𝗦𝗜 𝗝𝗨𝗗𝗜 𝗢𝗡𝗟𝗜𝗡𝗘, 𝗕𝗔𝗡𝗦𝗢𝗦 𝗗𝗔𝗣𝗔𝗧 𝗗𝗜𝗛𝗘𝗡𝗧𝗜𝗞𝗔𝗡 Berdasarkan data 𝗗𝗮𝘁𝗮 𝗧𝘂𝗻𝗴𝗴𝗮𝗹 𝗦𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹 𝗱𝗮𝗻 𝗘𝗸𝗼𝗻𝗼𝗺𝗶 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹 (𝗗𝗧𝗦𝗘𝗡), sebanyak 𝟯.𝟳𝟭𝟬 𝘄𝗮𝗿𝗴𝗮 penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI di Kota Banjarmasin terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol). Angka ini menjadi yang tertinggi di Kalimantan Selatan. ⚠️ 𝗝𝘂𝗱𝗶 𝗼𝗻𝗹𝗶𝗻𝗲 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗵𝗮𝗻𝘆𝗮 𝗺𝗲𝗿𝘂𝗴𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲𝘂𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗴𝗮, tetapi juga dapat berdampak terhadap keberlangsungan bantuan sosial seperti 𝗣𝗞𝗛 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗣𝗡𝗧. Apabila terdeteksi melakukan aktivitas perjudian online, data penerima bantuan akan diproses melalui sistem Kementerian Sosial dan 𝗯𝗮𝗻𝘁𝘂𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗱𝗶𝗵𝗲𝗻𝘁𝗶𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗰𝗮𝗿𝗮 𝗼𝘁𝗼𝗺𝗮𝘁𝗶𝘀. Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, 𝗗𝗿. 𝗘𝗸𝗮 𝗥𝗮𝘆𝗮𝗵𝘂 𝗡𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗮𝗿𝗶, 𝗦𝗧, 𝗠𝗠, 𝗠.𝗦𝗶, menegaskan bahwa pengawasan penerima bansos kini dilakukan melalui sistem yang terintegrasi. 🗣️ “Menerima bansos atau tidak, perjudian itu memang tidak diperkenankan dan diharamkan agama. Praktik perjudian ini sering kali terselubung dalam bentuk game online.” Apabila terdeteksi melakukan perjudian online, bantuan dapat 𝗱𝗶𝗽𝘂𝘁𝘂𝘀 𝘀𝗲𝗰𝗮𝗿𝗮 𝗼𝘁𝗼𝗺𝗮𝘁𝗶𝘀 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝘀𝗶𝘀𝘁𝗲𝗺 yang dibangun Kementerian Sosial. 📌 𝗣𝗘𝗡𝗧𝗜𝗡𝗚! Dampaknya tidak hanya pada individu. Dalam proses pendataan bantuan sosial, kondisi tersebut juga dapat berdampak terhadap 𝗮𝗻𝗴𝗴𝗼𝘁𝗮 𝗸𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝘀𝗮𝘁𝘂 𝗞𝗞. Mari bersama-sama bijak menggunakan teknologi dan hindari judi online. Jangan sa
Lihat Postingan Instagram

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Services