No title



[MENUJU PELAYANAN SOSIAL YANG BERKUALITAS DAN TERAKREDITASI]

Dinas Sosial Kota Banjarmasin mendampingi Tim Asesor dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin dalam pelaksanaan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kota Banjarmasin. Kegiatan intensif ini berlangsung selama 2 hari, mulai tanggal 16 hingga 17 Mei 2026.

🎯 Maksud & Tujuan Akreditasi:

* Standarisasi: Menilai kesesuaian penyelenggaraan kesejahteraan sosial LKS dengan standar nasional.

* Mutu Layanan: Memastikan masyarakat menerima pelayanan sosial yang layak, aman, dan profesional.

* Akuntabilitas: Mendorong transparansi pengelolaan kelembagaan, baik secara administrasi maupun teknis.

💡 Manfaat bagi LKS setelah Terakreditasi:

* Legalitas Kuat: Memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah atas kelayakan program.

* Akses Kemitraan: Membuka peluang kerja sama dan bantuan program yang lebih luas.

* Kepercayaan Publik: Meningkatkan kredibilitas LKS di mata masyarakat dan donatur.

📊 Laporan Hasil Pelaksanaan:

Dari target awal 12 LKS yang direncanakan:

* 9 LKS berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian proses visitasi akreditasi.

* 2 LKS ditunda prosesnya karena ketidaksiapan secara teknis dan administrasi.

* 1 LKS saat ini masih dalam tahap reviu mendalam terkait konfirmasi jenis layanan kelembagaannya.

Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pengurus LKS yang telah berjuang meningkatkan mutu kelembagaannya. Semoga hasil akreditasi ini membawa berkah dan kemajuan bagi pelayanan kesejahteraan sosial di Kota Banjarmasin!

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

Services