Banjarmasin – Dalam rangka memperkuat budaya integritas serta meningkatkan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN terhadap upaya pencegahan korupsi, Inspektorat Kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan Sosialisasi Antikorupsi di lingkungan Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Rabu 28 Agustus 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran ASN dan Non ASN Dinas Sosial dengan penuh antusias. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman tentang nilai-nilai antikorupsi, pencegahan praktik korupsi dalam pelayanan publik, serta pentingnya penerapan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang merupakan instrumen penting untuk memotret tingkat integritas organisasi, khususnya dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN dan Non ASN Dinas Sosial semakin memahami peran strategisnya dalam mewujudkan birokrasi yang jujur, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi.
Dengan adanya sosialisasi ini, Inspektorat Kota Banjarmasin mengajak seluruh pegawai untuk aktif menjaga dan mengawal integritas, sehingga tercipta pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berkeadilan.
SALAM PAKSI – Suaramu Berperan Penting untuk Mewujudkan Layanan Publik yang Bebas dari Korupsi.