Banjarmasin,29 Juli 2025 – Dinas Sosial Kota Banjarmasin menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka inventarisasi materi menyangkut pelaksanaan kebijakan integrasi Data Terpadu Statis Ekonomi dan Non-Ekonomi (DTSEN) sebagai acuan penyelenggaraan bantuan sosial dan jaminan kesehatan nasional (JKN).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Kota Banjarmasin ini dihadiri langsung oleh anggota DPD RI bersama tim, didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin beserta jajaran pejabat struktural dan staf teknis yang terlibat dalam pengelolaan data dan pelayanan bantuan sosial.
Dalam forum tersebut, DPD RI menggali berbagai informasi mengenai tantangan di lapangan terkait validitas dan integrasi data DTSEN, serta implementasi kebijakan yang berdampak langsung terhadap akurasi penyaluran bansos maupun cakupan kepesertaan dalam program JKN.