Dinas Sosial menghadiri acara rapat pengampu SPM di aula tapem


 Kamis, 26 Juni 2025, Dinas Sosial Kota Banjarmasin menghadiri acara rapat pengampu SPM, Pengampu SPM (Standar Pelayanan Minimal) adalah perangkat daerah atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mengelola Standar Pelayanan Minimal (SPM) di lingkungan pemerintah daerah. 

Post a Comment

Previous Post Next Post

Services