Selasa 24 Desember 2024 Dinas Sosial melalui Pekerja Sosial dan Pendamping Rehabilitasi Sosial melaksanakan penjemputan & serah terima yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kelayan Selatan Kec.Banjarmasin Selatan. Dan selanjutnya di lakukan Layanan Rujukan ke LKSA di Kota Banjarmasin agar anak terlantar tersebut mendapatkan Perlindungan dan rehabilitasi sosial secara komprehensif.
inas Sosial melalui Pekerja Sosial dan Pendamping Rehabilitasi Sosial melaksanakan penjemputan & serah terima yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kelayan Selatan
byAdmin Dinsos Banjarmasin
•
0