Dinas sosial kota banjarmasin yang diwakili oleh Pekerja Sosial Ahli Muda Bid Rehabilitasi Sosial dan Pendamping Rehsos menghadiri undangan Musyawarah Diversi ABH


 

Senin, 29 Juli 2024 Dinas sosial kota banjarmasin yang diwakili oleh Pekerja Sosial Ahli Muda Bid Rehabilitasi Sosial dan Pendamping Rehsos menghadiri undangan Musyawarah Diversi ABH ( Anak Berhadapan denga Hukum) tindak pidana pasal 310 ayat (4) UU.RI Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ yang difasilitasi oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Kota Banjarmasin yang bertempat di Ruangan Unit Laka Lantas Polresta Banjarmasin.

Kegiatan dihadiri pula oleh pihak Bapas Kelas 1 Banjarmasin,Pihak Pelaku, Pihak Korban serta Kuasa Hukum dari Pelaku. Kedua belah pihak yaitu pelaku dan korban sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan secara kekeluargaan,maka Musyawarah Diversi pada hari ini dinyatakan berhasil sesuai dengan harapan dari masing-masing pihak.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Services