PUSKESOS (Pusat Kesejahteraan Sosial) merupakan lembaga atau unit yang bertanggung jawab dalam memberikan informasi, pelayanan dan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan tujuan untuk meningatkan kecepatan dan ketepatan warga miskin dan atau rentan miskin dalam mengakses program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Tugas dan fungsi PUSKESOS adalah menerima setiap aduan dari masyarakat dan memberikan informasi terkait penanganan permasalahan kesejahteraan yang ada di masyarakat.
Aduan serta informasi Program yang ditangani PUSKESOS di Kota Banjarmasin adalah
1. Pengusulan JKN KIS (Jaminan Kesenahan Nasional)
2. Aduan/Usulan KIP (Kartu Indonesia Pintar)
3. Informasi dan Aduan PKH (Program Keluarga Harapan)
4. Informasi dan Aduan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
5. Informasi dan aduan program diasabilitas terlantar, anak terlantar ,lansia terlantar dan gepeng.
Lokasi PUSKESOS BANJARMASIN
1. PUSKESOS BAIMAN Kota Banjarmasin Bertempat di Kantor Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Jl. Ir. P. Moch. Noor No.2 RT. 38, Banjarmasin
2. PUSKESOS Kecamatan Banjarmasin Barat, Jl. Ir. P. Moch. Noor, Pelambuan, Banjarmasin Barat
3. PUSKESOS Kecamatan Banjarmasin Selatan, Jl. Tembus Mantuil No.19 Rt.01 (Banjarmasin Selatan)
4. PUSKESOS Kecamatan Banjarmasin Tengah, Jl. Pulau Laut, Antasan Besar, Banjarmasin Tengah.
5. PUSKESOS Kecamatan Banjarmasin Timur, Jl. Manggis No.20, Kuripan
6. PUSKESOS Kecamatan Banjarmasin Utara, Jl. HKSN, RT.8, Alalak Utara.